Seiring pesatnya perkembangan  dunia  fashion,  impor pakaian jadi menjadi suatu kebutuhan.

Untuk dapat mengmpor pakaian jadi diperlukan  Persetujuan Impor dari Kementrian Perdagangan, dengan melengkpai persyaratan antara lain  :

  1. TDG Tanda Daftar Gudang
  2. Akun INSW
  3. Legalitas  perushaan sebagai Importir Umum