by admin_ | Mar 30, 2024 | Izin Impor, Izin Teknis, Layanan
Importir UMUM yang mengajukan PI Kosmetik, PI TPT, PI Pakaian jadi, PI Tas, PI Alas Kaki. PI Karpet, PI dll, Sesuai Permenperin no 5 tahun 2024 wajib terlebih dulu untuk dilakukan Verifikasi oleh lembaga Independen yang ditunjuk Kemenperin.
Verifikator akan datang ke lokasi Kantor dan Gudang untuk audit. Apa dan bagaimana proses audit agar bisa diterbitkan LHVIU, akan dibantu pendampingan sejak pendaftaran oleh Tim PBS.
Adapun rincian biaya yang langsung ditagihkan oleh Lembaga ke Perusahaan tergantung kepada siapa Produk itu akan didistribusikan:
. VIU barang impor untuk kebutuhan suplai ke perusahaan Industri 15.000.000
. VIU barang impor untuk kebutuhan suplai ke perusahaan non Industri 15.000.000
. VIU barang impor untuk dijual kembali /Barang konsumsi 21.650.000
Biaya di atas luar biaya jasa pendaftaran dan pendampingan.
Waktu Proses : kurang lebih 3 minggu (jika langsung disetujui)
Masa berlaku VIU 1 tahun takwim (Jan – Des)
Syarat verifikasi:
. TDG
. Legalitas perusahaan
by admin_ | Mar 22, 2024 | Izin Impor, Layanan
Kabar baik bagi para Importir Karpet pemegang APIU. Mulai Maret 2024 , Karpet atau penutup lantai lainnya berbahan dasar tekstil dapat diimpor dengan menggunakan PI Tekstil, Karpet, dan penutup lantai tekstil lainnya. Syarat penting untuk mendapatkan PI tersebut yang tertuang dalam Permenperin tersebut adalah, Importir wajib telah mendapattkan LHVIU Laporan Hasil Verifikasi Usaha dari lembaga independen yang ditunjuk oleh Kemenperin.
by admin_ | Dec 24, 2023 | Izin Impor
PP 46 th 2023 yang terbit sebagai perubahan terhadap PP 28 , akhirnya membawa harapan bagi para importir pemegang APIU untuk kembali bisa melakukan impor besi baja setelah 2 tahun keran impor tertutup untuk APIU. Namun jenis besi baja dengan HS Code berapa yang dapat diimpor?
Silakan hubungi kami
#pibesibaja #pibesibajaapiu #pibesibajakuota
www.ptpbs.id
by admin_ | Dec 24, 2023 | Izin Impor
Pemegang APIP dan APIU bisa melakukan impor ban dengan terlebih dulu mengajukan permohonan rekomendasi Impor Ban kepada Kementrian Perindustrian dengan menjelaskan Jenis ban yang akan diimpor .dan melengkapi semua persyaratannya seperti SPPT SNI , Rencana Impor , dll.
Masa berlaku PI Ban untuk pemegang APIP adalah 12 bulan, dan untuk pemegang APIP 12 bulan .
#piban #persetujuanimporban
by admin_ | Aug 24, 2023 | Izin Impor
Sebagai produsen pemilik APIP apakah anda bermaksud mengimpor mesin untuk kebutuhan produksi? kami bantu anda untuk mendapatkan Masterlist.
Yakni fasilitas pembebasan bea masuk barang modal berupa mesin baru yang diberikan oleh BKPM. Bagaimana cara memperoleh Mastelist? apa saja syaratnya? Silakan menghubungi PT PBS .
#masterlist #impormesin
by admin_ | Feb 24, 2023 | Izin Impor
Kebijakan Impor dan ekspor mengalami perubahan sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2022 tentang Neraca Komoditas.
Termasuk dalam hal Perizinan Impor Besi Baja.
Dalam pengajuan permohonan untuk pemegang APIU harus menjelaskan antara lain :
1. Surat kontrak dengan End User untuk jenis Besi Baja dan Baja Paduan
2. Mill Certificate ( utk baja paduan)
3. Rencana Kebutuhan Impor Barang
4. Rencana distribusi
5. Rencana Penyerapan Barang lokal/ pembelian barang lokal
Info lebih lanjut hubungi 082298946766
#pibesibaja #neracakomoditas #apiu #apip
www.ptpbs.id