Seiring pesatnya perkembangan dunia fashion, impor pakaian jadi menjadi suatu kebutuhan.
Untuk dapat mengmpor pakaian jadi diperlukan Persetujuan Impor dari Kementrian Perdagangan, dengan melengkpai persyaratan antara lain :
- TDG Tanda Daftar Gudang
- Akun INSW
- Legalitas perushaan sebagai Importir Umum